MEMBANGUN KUALITAS PENDIDIKAN MADRASAH DENGAN BAHASA ARAB
DISUSUN OLEH:
MUHAMMAD NASRULLAH, S.PdI
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
B. Rumusan Masalah
BAB II : PEMBAHASAN
A. Mengukur Mutu Pendidikan
B. Guru dan Penguasaan Bahasa Arab
C. Pengaruh Lingkungan, Sarana dan Prasarana
BAB III : PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Rekomendasi/ Saran
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Madrasah sebagai salah satu lembaga yang dipercaya untuk mengelola suatu pendidikan yang bercirikan Islam yang akan membentuk sumber daya manusia yang berkualitas, sehingga dengan demikian kepercayaan tersebut harus disambut dan diemban untuk mencapai tujuan pendidikan itu sendiri, yakni terciptanya peserta didik yang bukan hanya unggul dalam kecerdasan otak (berfikir) tetapi juga cerdas spiritual dan emosional, olehnya itu madrasah mempunyai peluang bersar untuk mencapai hal tersebut.
Beberapa tahun ini Madrasah yang ada di Kota Kolaka mulai dipadati oleh siswa-siswi yang setiap tahunnya semakin bertambah, hal itu menandakan bahwa Madrasah sudah mulai dipercaya oleh masyarakat, dengan adanya kepercayaan tersebut, tantangan yang dihadapai oleh Madrasah semakin hari semakin besar. Oleh karena itu Madrasah harus mampu menunjukkan taring yang tajam yaitu bagaimana menciptakan suatu kualitas pendidikan yang handal sehingga kepercayaan itu tetap terjaga.
Untuk mencapai kualitas tersbut, maka yang harus diperhatikan adalah tenaga pendidik, sarana dan prasarana. Pendidikan yang berkualitas hanya bisa terwujud apabila ditangani oleh tenaga-tenaga pendidik yang professional, mempunyai komitmen dan kompetensi di bidang pendidikan. Tanpa hal tersebut mustahil upaya untuk menjadikan menjadikan pendidikan atau Madrasah yang berkualitas dapat tercapai.
Tercapainya tujuan pendidikan juga sangat ditentukan oleh kesadaran dan kesungguhan tenaga pendidik untuk melakukan sutau perubahan, baik perubahan terhadap diri sendiri maupun perubahan terhadap peserta didik. Salah satunya adalah dengan penguasaan Bahasa Arab sebagai bahasa Agama (al-Qur’an). Dari penguasaan bahasa itulah yang akan memberikan jalan keluar untuk memahami ilmu-ilmu yang ada di dalam al-Qur’an itu sendiri.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka penulis mengajukan suatu permasalahan pokok, yaitu bagaimana membangun kualitas pendidikan pada madrasah dengan Bahasa Arab?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Mengukur Mutu Pendidikan
Madrasah yang merupakan pendidikan yang bernuansa keagamaan yang diminati oleh masyarakat yang menghendaki para putra-putrinya memperoleh pendidikan agama yang cukup sekaligus pendidikan umum yang memadai.
pada umumnya, Masyarakat menganggap bahwa ukuran keberhasilan pendidikan pada umumnya dilihat dari perolehan nilai Ujian Nasional (UN) atau tatkala telah lulus diterima oleh lembaga pendidikan jenjang berikutnya. Tetapi, pandangan seperti ini tidak harus selalu dipegangi. Sekalipun nilai UN yang diperoleh rendah yang berakibat sulit mendapatkan lembaga pendidikan berkualitas berikutnya, tidak selalu dirasakan sebagai problem berat sehingga mengurungkan anaknya masuk madrasah. Bagi mereka yang lebih penting adalah putra-putrinya memperoleh pendidikan agama secara cukup. Mereka meyakini betul, betapa pendidikan agama menjadi sangat penting dari pada lainnya.
Sebagian banyak madrasah, jika dilihat dari hasil Nilai Ujian Nasional masih rendah, apalagi bila dibandingkan dengan sekolah umum pada umumnya. Kecuali beberapa madrasah yang ditangani secara khusus, ternyata juga berhasil unggul dan dapat meraih prestasi lebih tinggi bilamana dibandingkan dengan prestasi sekolah umum. Tetapi madrasah yang berhasil berprestasi seperti ini masih terbatas jumlahnya.
Membandingkan madrasah dengan sekolah umum, yang hanya dilihat dari hasil Ujian Nasional sesungguhnya tidaklah adil. Kedua jenis lembaga pendidikan ini sesungguhnya menyandang visi dan misi dan kondisi yang agak berbeda. Visi, misi dan kondisi yang berbeda tentu berimplikasi pada beban belajar dan perangkat pendukung yang berbeda pula.
Pandangan masyarakat yang seperti itu tidak dapat disalahkan sepenuhya yang mengukur pada ujian Nasional semata, tetapi yang paling penting adalah bahwa dengan adanya pandangan itu akan memberikan suatu dorongan yang kuat agar Madrasah sebagai lembaga pendidikan untuk semakin maju dalam memperbaharui kualitasnya. Dan untuk mencapai kualitas tersebut tentunya berangkat dari penggerak atau pengelola pendidikan itu sendiri yaitu guru.
Pada umumnya kualitas suatu lembaga pendidikan diukur oleh out put yang dihasil pada setiap jenjang yang ada, dan bagaimana mungkin hasil itu bisa berkualitas jika tempat dan guru di mana peserta itu berada tidak berkulaitas. Oleh karena itu, sebagai lembaga dalam mengatasi hal tersebut harus mampu menyediakan perangkat-perangkat yang akan mendukung bagi tercapainya kualitas pendidkkan yaitu tersedianya guru yang professional dan bertanggung jawab, biaya yang memadai untuk terciptanya sarana dan prasarana yang baik.
B. Guru dan Penguasaan Bahasa Arab
Madrasah yang memiliki sederetan guru yang berkualitas akan semakin dipadati peserta didik, walaupun harus mengeluarkan biaya yang tinggi (Malik Fajar, 1998: 213). Guru secara pada garis besarnya meliputi tiga peranan penting, yaitu:
1. Sebagai pengajar
2. Sebagai pembiming
3. Sebagai administrator
Sebagai pengajar, guru mempunyai tugas menyelenggarakan proses belajar mengajar yang harus menguasai bahan atau materi yang akan diajarkan, merecanakan dan melaksanakan program serta menilai kegiatan belajar mengajar. Dan sebagai pembimbing guru harus mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang dialami setiap siswa. Serta sebagai Administrator mencakup ketatalaksanaan pengajaran dan ketatalaksanaan pada umumnya seperti mengelola sekolah. (Depag Dirjen agama Islam, 2002:3)
Guru yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang dapat memudahkan dalam melaksanakan peranan bimbingan terhadap peserta didik, ia harus sanggup menilai diri sendiri dan mampu berkomunikasi terhadap lingkungan sekitar (Zakia Darajat, 1996:266)
Guru yang ada di lembaga pendidikan khususnya di Madrasah jika dilihat dari kuantitasnya sangat memuaskan, baik sebagai guru PNS maupun sebagai guru tetap non PNS, hal tersebut secara kasak mata jika dibandingkan dengan masa lalu jumlah guru yang ada sekarang memungkinkan suatu lembaga pendidikan dapat menjadi sekolah atau Madrasah yang berkulitas, tetapi jujur saja fakta yang ada tidak demikian.
Guru yang ada di madrasah perlu adanya penyegaran, terutama masalah kualitas, karena selama ini kebanyakan guru hanya sebagai pengajar yaitu bagaimana bahan ajar itu sampai kepada peserta didik. Jika hal ini terjadi maka kualitas pada suatu lembaga pendidikan akan semakin terpuruk. Karena itu menurut hemat penulis dalam menerjunkan tenaga guru di Madrasah harus disaring sedemikian rupa dan kalau perlu penguasaan terhadap Bahasa harus menjadi suatu persyaratan. Khususnya bagi guru Madrasah diharapkan mampu minimal tahu tentang Bahasa Arab.
Fakta yang ada dilapangan bahwa mencari guru untuk mengajarkan pelajaran Bahasa Arab saja sulit, apalagi jika dijadikan sebagai syarat untuk menjadi guru agama di madrasah, itu tidak mustahil terjadi jika tenaga pendidik dan semua yang terlibat di dalamnya ada kemauan keras untuk mengadakan perubahan. Pada saat ini masih banyak guru pendidikan agama di madrasah belum paham tentang materi pengajaran agama yang akan diajarkan, bahkan yang paling fatal adalah masih adanya guru yang tidak bagus bacaan al-Qur’annya, dan bagaimana mungkin dapat menghasilkan peserta didik yang berkualitas jika tenaga yang ada tidak berkualitas.
Dengan penguasaan terhadap Bahasa Arab sudah barang tentu mampu membaca al-Qur’an dengan baik dan benar, dan juga guru yang ada dimadrasah akan memudahkan untuk mencapai suatu kualitas yang lebih baik, karena Bahasa Arab merupakan suatu alat penunjang bagi penguasaan terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi. Dan sumber ilmu pengetahuan itu berada dalam al-Qur’an. Jika hal ini dijadikan syarat yang harus dimiliki oleh guru madrasah terutama guru pendidikan Agama Islam, maka hal ini akan memberikan dampak yang besar bagi mutu pendidikan madrasah.
C. Pengaruh Lingkungan Sarana dan Prasana
Dalam menciptakan suatu Madrasah yang unggul dan berkualitas tidak terlepas dari pengaruh lingkungan dan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai, bagaimana pun bagusnya kulitas guru yang ada di Madrasah jika tidak ditunjang oleh lingkungan yang kondusif serta sarana dan prasarana yang baik maka akan sulit untuk mencapai hal tersebut.
Madrasah yang ada sekarang khususnya di kota Kolaka, sudah cukup bagi ukuran masyarakat, tetapi jika dibanding dengan dengan sekolah yang ada di Kota besar maka sekolah yang ada di lingkungan Kolaka masih ketinggalan, dengan adanya sarana dan prasarana yang telah siap di Madrasah akan sangat mempengaruhi minat masyarakat untuk menitipkan anak-anaknya serta semakain menimbulkan semangat peserta didik untuk belajar lebih giat.
Salah satu contoh yang ada adalah dengan adanya MIN Kolaka yang sarana dan prasarananya sudah cukup lumayan jika dibandingkan dengan Madrasah lain. Hal ini sangat mempengaruhi minat besar masyarakat untuk memasukkan anaknya di Madrasah, dan jika lebih ditingkatkan maka semakain besar peluang menjadi sekolah atau Madrasah yang favorit.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Dalam membangun kualitas pendidikan madrasah dibutuhkan suatu tenaga pendidik yang profesional dan bertanggung jawab. Hal itu dapat tercapai jika perekrutan tenaga pendidik lebih ketat, dengan cara bukan hanya melalui tes tertulis dan wawancara tetapi juga penguasaan Bahasa Arab yang merupakan alat bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
2. Kepercayaan masyarakat terhadap madrasah itu terdapat pada kualitas Madrasah itu sendiri, yang bukan hanya ditopan oleh kemampuan tenaga pendidik tetapi juga sangat dipengaruhi oleh biaya yang memadai, sehingga sarana dan prasarana dapat tercipta.
3. Dengan adanya keserasian tenaga pendidik dan lingkungan yang kondusif serta sarana Prasarana yang baik, maka secara otomatis Madrasah akan menjadi sekolah yang favorit dan mendapat pengakuan serta menjadi pilihan utama bagi masyarakat.
B. Rekomendasi/ Saran
1. Kepada Madrasah harus dapat dan mampu mengadakan perubahan kearah yang positif terhadap guru yang masih membutuhkan penyegaran terhadap pendidikan itu sendiri, dengan cara mengadakan berbagai macam pelatihan yang mendukung tercapainya guru yang berkualitas.
2. Kepada pemerintah diharapkan dalam merekrut guru atau tanaga pendidik harus melihat kualifikasi pendidikan yang matang serta menjadikan Bahasa Arab Sebagai syarat untuk menjadi guru, dan perlunya uji coba dan praktek langsung di lapangan.
3. Kepada segenap tenaga pendidik harus menyadari dan mengakui kekurangan yang ada pada diri masing-masing, dengan melakukan pembenahan diri (belajar).
DAFTAR PUSTAKA
Daradjat, Zakiyah. 1996. Metodologi Pengajaran Agama Islam. Jakarta: Bumi Aksara
Departemen Agama RI, 2002. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jakarta
Fajar, Malik. 1998. Visi Pembaruan Pendidikan Islam. Jakarta: Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penyusunan Naskah Indonesia (LP3NI)