Cybercrime
merupakan suatu kegiatan melanggar hukum yang berkaitan dengan
kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan
menggunakan teknologi cyber dan terjadi di dunia cyber. Kegiatan ini
mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan
komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan, yang
termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan
lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit, confidence
fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Berikut ini beberapa contoh kasus yang pernah terjadi berkaitan dengan cybercrime :
Pembajakan Account Facebook:
Saya
sering sekali mendengar orang-orang disekitar saya mengeluh, karena
tidak bisa login facebook miliknya, atupun ketika berhasil login ke
dalam facebook, isinya sudah banyak yang berubah. Hal ini memang sering
sekali terjadi, dan biasanya modus pelaku hanya untuk belajar menjadi
hacker, karena dalam hal ini pelaku merupakan seorang pemula.
Solusi
dari masalah ini tidaklah banyak, karena pada dasarnya dibutuhkan
kesadaran dari kedua belah pihak, baik dari pihak pelaku yang sadar
untuk tidak melanggar privacy seseorang, maupun pihak pemilik yang harus
lebih hati-hati dalam menjaga kerahasiaan username dan password, baik
dengan secara berkala merubah username dan password, maupun dengan
membuat username dan password yang unik.
Kemiripan Nama Domain:
Nama
Domain suatu perusahaan ternama sering sekali menjadi peluang bisnis
dalam hal kejahatan. Bisanya si pelaku memanfaatkan nama tersebut dengan
membuat nama domain yang mirip dengan nama domain perusahaan ternama.
Pelaku bertujuan untuk mengambil keuntungan sejumlah uang dari
orang-orang yang salah mengetik alamat domain tujuan, yang akhirnya
masuk kedalam alamat domain pelaku.
Sebenarnya banyak sekali contoh
kasus yang pernah terjadi dalam hal ini, akan tetapi salah satu yang
pernah menjadi bahan pembicaraan adalah contoh kasus klikbca.com, yang
pada akhirnya sebagai solusinya, pihak dari Bank BCA membeli semua
domain yang memiliki kemiripan dengan nama domainnya.
Pornografi:Banyak
sekali kasus pornografi yang terjadi di dunia maya, baik dalam bentuk
photo, video, maupun tulisan-tulisan yang menjurus kearah pornografi.
Sebenarnya dalam hal ini penegak hukum mengalami kesulitan dalam
menemukan pelaku pornografi dan pengedar photo maupun video pornografi,
karena tidak terdapatnya identitas diri yang lengkap. Akan tetapi, hal
berbeda terjadi pada kasus asusila ariel dan luna maya, pada kasus yang
terjadi pada kedua orang tersebut menjadi kasus yang besar dan dibawa
hingga meja hijau dikarenakan, kedua orang tersebut memiliki popularitas
yang tinggi, sehingga pihak berwenang dengan mudah dapat menangkap dan
mengadili kedua orang tersebut.
Pada dasarnya tujuan dari tindakan
pornografi yang terjadi didunia maya beragam, ada yang mencari
popularitas, mencari “nafkah”, ada pula hasil dari kecerobohan menyimpan
data pribadi. Sebenarnya hal ini dapat dicegah dengan meningkatkan
pengamanan dari pihak penegak hukum, dan kesadaran pengguna internet
baik dalam hal moral maupun kehati-hatian dalam menyimpan data pribadi.
Penyebaran Virus:Dalam
Kasus penyebaran virus, sebenarnya memiliki beragam bentuk, modus,
maupun tujuan. Salahsatunya adalah penyebaran virus yang bertujuan untuk
mencari popularitas, aksi protes, maupun untuk mengganggu suatu
kegiatan yang sedang berjalan. Sebagai contoh adalah munculnya kasus
virus yang menyerang gedung MPR/DPR, dimana komputer-komputer yang
terdapat di pintu masuk diserang oleh virus dengan tidak berfungsinya
sistem dan munculnya sebuah gambar yang mengandung unsur pornografi.
Pada masalah ini, bagian atau pihak yang menjadi korban harus membuat
pertahan yang lebih kuat, agar masalah tersebut tidak terulang lagi.
Kejahatan Transaksi Perbankan Elektronik:
Kurangnya
pengamanan proses transaksi keuangan dalam beberapa Bank, menyebabkan
beberapa pengguna yang memanfaatkan transaksi perbankan menggunakan
elektronik, mengalami kerugian sejumlah materil, karena adanya penipuan,
maupun penarikan sejumlah uang dari orang yang tidak berkepentingan.
Hal ini sebenarnya memerlukan peningkatan keamanan dari pihak Bank, agar
tidak terdapat lubang hitam, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku
kejahatan.
Penipuan Penjualan :
Pada kasus ini
sering sekali dialami oleh orang-orang yang lebih menyukai belanja
barang-barang melalui internet, walaupun tidak jelas siapa penjualnya,
akan tetapi sistem ini dianggap lebih efektif, karena mempermudah dalam
proses pemilihan, dan waktu. Akan tetapi tidak sedikit orang-orang yang
mengalami penipuan dengan tidak terkirimnya barang pesanan, setelah
uangnya telah dikirim.
Solusi dari masalah ini, hanyalah ketelitian
dan kehati-hatian pembeli dalam memesan barang, dan mengetahui dengan
jelas siapa penjualnya.
Penipuan Reward:
Banyak
sekali orang yang terjerumus dengan kata hadiah atau free. Padahal
pemberian hadiah ini sering kali hanyalah sebuah trik yang dilakukan
seseorang, untuk mendapatkan keuntung yang lebih besar dari orang-orang
yang terperangkap dengan umpan tersebut. Oleh Karena itu, Ketelitian
dalam memilih dan menelaah sangat dibutuhkan agar terhindar dari
penipuan ini.
Pemalsuan Wajah:
Sebenarnya
hal ini sudah sering terjadi,tujuannyapun beragam, ada yang hanya
sebagai hiburan semata,adapula yang bertujuan untuk menjatuhkan nama
baik seseorang, dan ada pula yang bertujuan untuk mencari keuntungan
materil dengan memanfaatkan popularitas seseorang.
Salah satu contoh
yang sering terjadi adalah kasus-kasus yang dihadapi oleh artis-artis,
baik artis nasional maupun internasional. Biasanya pemecahan dari
masalah ini adalah pakar telematika yang bertugas untuk memastikan
keaslian gambar tersebut.
Title : Contoh Kasus yang Pernah Terjadi Berkaitan dengan Cybercrime
Description : Cybercrime merupakan suatu kegiatan melanggar hukum yang berkaitan dengan kejahatan dimana tindakan kriminal hanya bisa dilakukan dengan ...