Tanya : Jika seseorang masuk Islam setelah berlalu darinya beberapa
hari dari bulan Ramadhan, apakah dia dituntut untuk mengganti puasa di
hari-hari yang dia lewati sebelum Islam. Artinya bulan Ramadhan yang
disitu dia masuk Islam?
Jawab : Orang ini tidak dituntut untuk berpuasa di hari-hari yang
telah lalu di bulan Ramadhan tersebut karena dahulu ia seorang yagn
kafir. Dan orang kafir tidak diperintahkan atau dituntut untuk mengganti
apa-apa yang luput darinya dari amalan-amalan shalih. Berdasar firman
Allah Ta’ala :
“Katakanlah kepada orang-orang kafir, jika mereka berhenti (dari
kekafirannya), pasti Allah akan mengampuni mereka atas dosa-dosa mereka
yang telah lalu.”
Dan juga dikarenakan dahulu para shahabat yang masuk Islam di zaman
Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam dan beliau tidak memerintahkan meraka
untuk mengganti apa yang luput dari mereka. Seperti puasa, shalat, dan
zakat. Akan tetapi, di kala masuk Islam di siang hari bulan Ramadhan
wajibkah baginya untuk berpuasa selebih waktunya (hingga terbenam
matahari), dan mengganti puasanya tersebut? Atau dia hanya berpuasa di
waktu selebihnya tanpa harus menggantinya? Ataukah tidak wajib baginya
berpuasa di waktu selebihnya dan mengganti puasanya?
Dalam permasalahan ini ulama berbeda pendapat. Adapun pendapat yang
paling kuat adalah wajib baginya untuk berpuasa selebih waktunya hingga
matahari terbenam tanpa harus menggantinya. Diwajibkan baginya puasa
karena ia telah menjadi orang yang diwajibkan puasa dan tidak diwajibkan
untuk menggantinya karena sebelum itu bukan termasuk orang-orang yang
diwajibkan puasa (masih kafir-red). Sama halnya seperti anak kecil, jika
dia telah baligh di siang hari maka wajib baginya untuk terus menahan
(puasa) dan tak wajib baginya untuk mengganti menurut pendapat yang kuat
dalam masalah ini.
Source
Title : Hukum Seseorang Masuk Islam setelah Ramadhan Berlalu Beberapa Hari
Description : Tanya : Jika seseorang masuk Islam setelah berlalu darinya beberapa hari dari bulan Ramadhan, apakah dia dituntut untuk mengganti puasa d...