MAKALAH
“SISTEM TRANSAKSI E-COMMERCE”
Disusun oleh :
Kelompok 3
ISMAIL MUJADDID NURHIDAYAT (C1A3 29035)
MUHAMMAD UMAR (C1A3 29051)
JUMADI (C1A3 29038)
FAKULTAS TEKINOLOGI INFORMASI
SISTEM INFORMASI
UNIVERSITAS 19 NOVEMBER KOLAKA
Puji syukur kami panjatkan kehadirat AllahSWT, yang telah memberikan kami kesehatan dan kesempatan hingga kami dapat menyusun dan menyelesaikan makalah yang berjudul “system transaksi e-commerce”.
Sebagai penutup kami menyampaikan denagn penuh kesadaran bahwa apa yang telah kami capai Dari makalah ini berarti apa-apa meskipun kami telah mengerahkan kemampuan kami secara maksimal, namun kami senatiasa mengaharapkan semoga makalah ini dapat nermanfaat bagi pembaca terutama bagi si pembuat makalah lain, semoga makalah ini dapat menjadikan sedikit data sebagai tambahan.
Akhir kata kami senatiasa kami harapkan bias memberikan kritik dan saran guna perbaikan hasil dari makalah ini, sehingga dapat menjadi lebih sempurna.
Kolaka, 22 september 2011
Kelompok 3
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, telah menciptakan jenis-jenis dan peluang-peluang bisnis yang baru di mana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika. Sehubungan dengan perkembangan teknologi informasi tersebut memungkinkan setiap orang dengan mudah melakukan perbuatan hukum seperti misalnya melakukan jual-beli. Perkembangan internet memang cepat dan memberi pengaruh signifikan dalam segala aspek kehidupan kita. Internet membantu kita sehingga dapat berinteraksi, berkomunikasi, bahkan melakukan perdagangan dengan orang dari segala penjuru dunia dengan murah, cepat dan mudah. beberapa tahun terakhir ini dengan begitu merebaknya media internet menyebabkan banyaknya perusahaan yang mulai mencoba menawarkan berbagai macam produknya dengan menggunakan media ini. Dan salah satu manfaat dari keberadaan internet adalah sebagai media promosi suatu produk. Suatu produk yang dionlinekan melalui internet dapat membawa keuntungan besar bagi pengusaha karena produknya di kenal di seluruh dunia.
1.2. TUJUAN
Penggunaan internet tidak hanya terbatas pada pemanfaatan informasi yang dapat diakses melalui media ini, melainkan juga dapat digunakan sebagai sarana untuk melakukan transaksi perdagangan yang sekarang di Indonesia telah mulai diperkenalkan melalui beberapa seminar dan telah mulai penggunaannya oleh beberapa perusahaan yaitu electronic commerce atau yang lebih dikenal dengan E-Commerce, yang merupakan bentuk perdagangan secara elektronik melalui media internet. E-Commerce pada dasarnya merupakan suatu kontak transaksi perdagangan antara penjual dan pembeli dengan menggunakan media internet. Jadi proses pemesanan barang dikomunikasikan melalui internet.
Kehadiran internet telah memberikan keyakinan akan pentingnya teknologi di dalam pencapaian tujuan finansial suatu perusahaan melalui modifikasi dan efisiensi proses bisnis yaitu dengan memanfaatkan E-Commerce. dan E-Commerce merupakan salah satu keunggulan baru dari internet yang kian digemari oleh banyak orang.
Keberadaan E-Commerce merupakan alternatif bisnis yang cukup menjanjikan untuk diterapkan pada saat ini, karena E-Commerce memberikan banyak kemudahan bagi kedua belah pihak, baik dari pihak penjual (merchant) maupun dari pihak pembeli (buyer) di dalam melakukan transaksi perdagangan, meskipun para pihak berada di dua benua berbeda sekalipun. Dengan E-Commerce setiap transaksi tidak memerlukan pertemuan dalam tahap negoisasi. Oleh karena itu jaringan internet ini dapat menembus batas geografis dan teritorial termasuk yurisdiksi hukumnya.
1.3. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang di atas, maka kami mengajukan suatu permasalahan pokok, yaitu system transaksi di dalam ecommerce, dimana transaksi-transaksi bisnis makin banyak dilakukan secara elektronika, dengan kata lain melakukan pembayaran secara online.
1.4. SASARAN
Penggunaan internet sebagai media perdagangan terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini disebabkan oleh berbagai manfaat yang di dapat oleh perusahaan ataupun konsumen dengan melakukan transaksi melalui internet, Dalam hal ini e-commerce.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN E-COMMRCE
E-Commerce mencakup seluruh proses online pengembangan, pemasaran, penjualan, pengiriman, pelayanan, dan pembayaran untuk produk dan jasa. Sistem e-Commerce mengandalkan sumber dari Internet, intranet, ekstranet, dan teknologi-teknologi lainnya yang mendukung setiap langkah dari proses transaksi e-Commerce.
2.2. SISTEM PEMBAYARAN E-COMMERCE
Metode pembayaran di internet menurut pakar internet, Kang Onno Purba, terdapat 5 mekanisme yaitu :
1. Transaksi model-ATM, yang menyangkut hanya institusi finansial dan pemegang account yang akan melakukan pengambilan atau mendeposit uangnya dari account masing-masing.
2. Pembayaran dua pihak tanpa perantara, transaksi dilakukan langsung antara dua pihak tanpa perantara menggunakan uang nasional-nya.
3. Pembayaran dengan perantaraan pihak ke tiga, umumnya proses pembayaran yang menyangkut debit, kredit maupun check masuk dalam kategori ini.
4. Micropayment, dalam bahasa sederhananya adalah pembayaran untuk uang recehan yang kecil-kecil. Mekanisme Micropayment ini penting dikembangkan karena sangat diperlukan pembayaran receh yang kecil tanpa overhead transaksi yang tinggi.
5. Anonymous digital cash, uang elektronik yang di enkripsi, di dahului oleh David Chaum dengan Digicash-nya (
http://www.digicash.com). Uang elektronik menjamin privacy dari user cash tetap terjamin sama seperti uang kertas maupun coin yang kita kenal.
Untuk pembayaran, e-commerce menyediakan banyak alternatif. Caranya adalah dengan terlebih dahulu mendaftar sebagai customer pada web tersebut. Pembeli yang telah mempunyai kartu kredit dapat menggunakan kartu tersebut untuk pembayaran. Selain kartu kredit, alternatif lainnya adalah dengan menggunakan e-cash. E-cash sebenarnya merupakan suatu account khusus untuk pembayaran melalui internet. Account tersebut dibuka dengan menggunakan kartu kredit yang dipunyai sebelumnya. Customer hanya perlu mengisi pada account e-cashnya untuk digunakan.
Alternatif lain dalam pembayaran di internet adalah dengan menggunakan smartcard. Di Singapura, smartcard dikenal dengan istilah cash card. Pemakaian smartcard ini hampir sama dengan pemakaian kartu ATM yang biasa dipakai untuk berbelanja, yaitu pada saat transaksi, uangnya didebet langsung dari account di bank. Untuk pembayaran di internet, user harus memiliki ‘smart card reader’. Dalam pemakaiannya, alat khusus ini disambungkan ke port serial di komputer. Pada saat melakukan transaksi, kartu smart card harus digesekkan ke alat tersebut, sehingga chip yang terdapat di kartu dapat dibaca oleh komputer. Untuk softwarenya, digunakan software bernama ‘e-wallet’. Contoh web site yang telah menyediakan smartcard untuk pembayaran adalah http://www.discvault.com.
Selain dengan ketiga cara di atas, terdapat alternatif pembayaran yang relatif baru dan belum begitu populer. Alternatif ini adalah penggunaan iCheck, yaitu metode pembayaran dengan menggunakan cek. Pembayaran ini membutuhkan nomor cek milik customer. Web site yang menyediakan penjelasan mengenai cara pembayaran ini adalah http://www.icheck.com. Dengan keterbatas pengetahuan dan referensi yang kami dapatkan kami menyimpulkan terdapat 2 kriteria mekanisme pembayaran e – commerce. Yaitu Sistem pembayaran on-line dan of-line.
2.3. SISTEM PEMBAYARAN ON-LINE:
1. Pembayaran dua pihak tanpa perantara:
transaksi langsung antara dua pihak tanpa perantara menggunakan uang nasionalnya
2. Pembayaran dengan perantara pihak ketiga:
proses pembayaran menyangkut debit, kredit maupun check.
• Sistem pihak ketiga (3rd party system)
– Pihak ketiga berfungsi sebagai agen antara pedagang / penjual & konsumen / pembeli
– Tugasnya memeriksa kartu kredit konsumen (menolak atau menyetujui transaksi) lalu mengeluarkan dana untuk pembayaran kepada pedagang
– Pelanggan membuka account dengan kartu kredit atau kartu debit, kemudian memilih nomor pin dan password
– Paypal, Paymate
• Sistem sertifikat
– Melibatkan sertifikat digital sebagai media yang akan menampilkan kartu kreditnya
– SET, SSL
• Sistem uang neto (net money)
– Konsumen merubah mata uangnya ke dalam bentuk mata uang cyber
• Sehari-hari
– Pemegang kartu (card holder)
– Penerbit kartu kredit: issuer (bank)
– Pedagang (merchant)
– Bank tempat pedagang membuka account untuk menampung uang kartu (acquirer)
• Saat transaksi
– Merchant mengkalkulasi jumlah harga pembelian dan menggesek kartu kredit pada terminal POS elektronik
– Informasi dari pita magnetik kartu akan dikirim ke acquirer untuk diautorisasi
2.4. TAHAPAN TRANSAKSI DALAM E-COMMERCE
Tahapan-tahapan dalam transaksi elektronik melalui e-commerce dapat diurutkan sebagai berikut:
- E-customer dan e-merchant bertemu dalam dunia maya melalui server yang disewa dari Internet Server Provider (ISP) oleh e-merchant.
- Transaksi melalui e-commerce disertai term of use dan sales term condition atau klausula standar, yang pada umumnya e-merchant telah meletakkan klausula kesepakatan pada website-nya, sedangkan e-customer jika berminat tinggal memilih tombol accept atau menerima.
- Penerimaan e-customer melalui mekanisme “klik” tersebut sebagai perwujudan dari kesepakatan yang tentunya mengikat pihak e-merchant.
- Pada saat kedua belah pihak mencapai kesepakatan, kemudian diikuti dengan proses pembayaran, yang melibatkan dua bank perantara dari masing-masing pihak yaitu acquiring merchant bank dan issuing customer bank. Setelah proses pembayaran selesai kemudian diikuti dengan proses pemenuhan prestasi oleh pihak e-merchant berupa pengiriman barang sesuai dengan kesepakatan mengenai saat penyerahan dan spesifikasi barang.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
1. E-commerce merupakan sarana untuk melakukan suatu transaksi dalam dunia internet, dengan cara berbelanja atau berdagang secara online, dimana e-commerce bermanfaat bagi siapa saja yang membutuhkannya terlebih-lebih dalam dunia bisnis.
2. Di dalam dunia e-commerce, e-commerce memiliki 5 mekanisme, yaitu:
1). Transaksi model-ATM, yang menyangkut hanya institusi finansial dan pemegang account yang akan melakukan pengambilan atau mendeposit uangnya dari account masing-masing.
2).Pembayaran dua pihak tanpa perantara, transaksi dilakukan langsung antara dua pihak tanpa perantara menggunakan uang nasional-nya.
3).Pembayaran dengan perantaraan pihak ke tiga, umumnya proses pembayaran yang menyangkut debit, kredit maupun check masuk dalam kategori ini.
4).Micropayment, dalam bahasa sederhananya adalah pembayaran untuk uang recehan yang kecil-kecil. Mekanisme Micropayment ini penting dikembangkan karena sangat diperlukan pembayaran receh yang kecil tanpa overhead transaksi yang tinggi.
5).Anonymous digital cash, uang elektronik yang di enkripsi, di dahului oleh David Chaum dengan Digicash-nya (
http://www.digicash.com). Uang elektronik menjamin privacy dari user cash tetap terjamin sama seperti uang kertas maupun coin yang kita kenal.
3.2. KRITIK DAN SARAN
Untuk memaksimalkan penguasaan medan di internet sedikit pengetahuan tentang prinsip dasar karakteristik Internet akan sangat membantu, dalam hal ini yaitu ”system transaksi e-commerce”. Karakteristik Internet sangat berbeda dengan umumnya media massa yang lebih bersifat tayangan satu arah saja. Internet merupakan media yang sangat mungkin untuk melakukan interaksi yang sangat intensif dengan banyak orang sekaligus dalam waktu yang bersamaan.
Oleh karena itu, kami harap kepada pembimbing mata kuliah “E-commerce” dalam hal ini yakni bapak/ ibu Dosen, agar bias memberikan masukan, dimana bila terdapat kesalahan dalam pengetikan atau penulisan, agar makalah ini bisa terselesaikan dengan baik dan akurat.
DAFTAR PUSTAKA
http:/ E-Comerce/Blog Asnawi, ST. » Peluang Bisnis E-Commerce FKC.htm
http:/ E-Comerce/ruang-lingkup-electronic-commerce.html
http:/ E-Comerce/PELUANG E-COMMERCE - Uncategorized - - doni.htm
DAFTAR ISI
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
BAB I: PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
1.2. TUJUAN
1.3. RUMUSAN MASALAH
1.4. SASARAN
BAB II: PEMBAHASAN
2.1. PENGERTIAN E-COMMERCE
2.2. SISTEM PEMBAYARAN E-COMMRCE
2.3. SISTEM PEMBAYARAN ON-LINE
2.4. TAHAPAN TRANSAKSI E-COMMERCE
BAB III: PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
3.2. KRITIK DAN SARAN
DAFTAR PUSTAKA