Berikut penjelasan yang bagus dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -
hafizhohullah-
[Faedah pertama: Hati semakin tenang dan sejuk dengan adanya istri dan anak]Di antara faedah segera menikah adalah lebih mudah menghasilkan anak yang dapat menyejukkan jiwa. Allah
Ta’ala berfirman,
“
Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah
kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati
(kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon 74)
Istri dan anak adalah penyejuk hati. Oleh karena itu, Allah
-subhanahu wa ta’ala- menjanjikan dan mengabarkan bahwa menikah dapat
membuat jiwa semakin tentram. Dengan menikah seorang pemuda akan
merasakan ketenangan, oleh karenanya ia pun bersegera untuk menikah.
“
Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan
keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam
bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)
Demikian pula dengan anak. Allah pun mengabarkan bahwa anak adalah separuh dari perhiasan dunia sebagaimana firman-Nya,
“
Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. ” (QS. Al Kahfi: 46)
Anak adalah perhiasan kehidupan dunia. Setiap manusia pasti
menginginkan perhiasan yang menyejukkan pandangan. Sebagaimana manusia
pun begitu suka mencari harta, ia pun senang jika mendapatkan anak.
Karena anak sama halnya dengan harta dunia, yaitu sebagai perhiasan
kehidupan dunia. Inilah faedah memiliki anak dalam kehidupan dunia.
Sedangkan untuk kehidupan akhirat, anak yang sholih akan terus memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya, sebagaimana Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“
Jika manusia itu mati, maka amalannya akan terputus kecuali tiga
perkara: [1] ilmu yang bermanfaat, [2] sedekah jariyah, dan [3] anak
sholih yang selalu mendoakannya.”Hal ini menunjukkan bahwa anak memberikan faedah yang besar dalam kehidupan dunia dan nanti setelah kematian.
[Faedah kedua: Bersegera nikah akan mudah memperbanyak umat ini]Faedah
lainnya, bersegera menikah juga lebih mudah memperbanyak anak, sehingga
umat Islam pun akan bertambah banyak. Oleh karena itu, setiap manusia
dituntut untuk bekerjasama dalam nikah membentuk masyarakat Islami. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“
Menikahlah kalian. Karena aku begitu bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.”2 Atau sebagaimana sabda beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Intinya, bersegera menikah memiliki manfaat dan dampak yang luar
biasa. Namun ketika saya memaparkan hal ini kepada para pemuda, ada
beberapa rintangan yang muncul di tengah-tengah mereka.
Rintangan pertama:Ada yang mengutarakan bahwa nikah
di usia muda akan membuat lalai dari mendapatkan ilmu dan menyulitkan
dalam belajar. Ketahuilah, rintangan semacam ini tidak senyatanya benar.
Yang ada pada bahkan sebaliknya. Karena bersegera menikah memiliki
keistimewaan sebagaimana yang kami utarakan yaitu orang yang segera
menikah akan lebih mudah merasa ketenangan jiwa. Adanya ketenangan
semacam ini dan mendapatkan penyejuk jiwa dari anak maupun istri dapat
lebih menolong seseorang untuk mendapatkan ilmu. Jika jiwa dan
pikirannya telah tenang karena istri dan anaknya di sampingnya, maka ia
akan semakin mudah untuk mendapatkan ilmu.
Adapun seseorang yang belum menikah, maka pada hakikatnya dirinya
terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu. Jika pikiran dan jiwa masih
terus merasakan was-was, maka ia pun sulit mendapatkan ilmu. Namun jika
ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang, maka ini akan lebih akan
menolongnya. Inilah yang memudahkan seseorang dalam belajar dan tidak
seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang.
Rintangan kedua:Ada yang mengatakan bahwa nikah di
usia muda dapat membebani seorang pemuda dalam mencari nafkah untuk anak
dan istrinya. Rintangan ini pun tidak selamanya bisa diterima. Karena
yang namanya pernikahan akan senantiasa membawa keberkahan (bertambahnya
kebaikan) dan akan membawa pada kebaikan. Menjalani nikah berarti
melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan seperti ini
adalah suatu kebaikan. Seorang pemuda yang menikah berarti telah
menjalankan perintah Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pun
mencari janji kebaikan dan membenarkan niatnya, maka inilah yang sebab
datangnya kebaikan untuknya. Ingatlah, semua rizki itu di tangan Allah
sebagaimana firman-Nya,
“
Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.” (QS. Hud: 6)
Jika engkau menjalani nikah, maka Allah akan memudahkan rizki untuk dirimu dan anak-anakmu. Allah
Ta’ala berfirman,
“
Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An’am: 151)
Oleh karenanya ,yang namanya menikah tidaklah membebani seorang
pemuda sebagaimana anggapan bahwa menikah dapat membebani seorang pemuda
di luar kemampuannya. Ini tidaklah benar. Karena dengan menikah akan
semakin mudah mendapatkan kebaikan dan keberkahan. Menikah adalah
ketetapan Allah untuk manusia yang seharusnya mereka jalani. Ia bukan
semata-mata khayalan. Menikah termasuk salah pintu mendatangkan kebaikan
bagi siapa yang benar niatnya.
diunggah dari