SEJARAH SINGKAT HARI BURUH SEDUNIA |
MAYDAY Setiap Tanggal
1 Mei,
kaum buruh dari seluruh dunia memperingati peristiwa besar yaitu
demonstrasi kaum buruh di Amerika Serikat pada tahun 1886, yang menuntut
pemberlakuan delapan jam kerja.
Tuntutan ini terkait dengan kondisi saat itu, ketika kaum buruh dipaksa
bekerja selama 12 sampai 16 jam per hari. Demonstrasi besar yang
berlangsung sejak April 1886 pada awalnya didukung oleh sekitar 250 ribu
buruh.
Dalam jangka waktu dua minggu membesar menjadi sekitar 350 ribu buruh.
Kota Chicago adalah jantung gerakan diikuti oleh sekitar 90 ribu buruh.
Di New York, demonstrasi yang sama diikuti oleh sekitar 10 ribu buruh,
di Detroit diikuti 11 ribu buruh. Demonstrasi pun menjalar ke berbagai
kota seperti Louisville dan di Baltimore demonstrasi mempersatukan buruh
berkulit putih dan hitam.
Sampai pada tanggal 1 Mei 1886, demonstrasi yang menjalar dari Maine ke
Texas, dan dari New Jersey ke Alabama diikuti oleh setengah juta buruh
di negeri tersebut. Perkembangan ini memancing reaksi yang juga besar
dari kalangan pengusaha dan pejabat pemerintahan setempat saat itu.
Melalui Chicago’s Commercial Club, dikeluarkan dana sekitar US$2.000
untuk membeli peralatan senjata mesin guna menghadapi demonstrasi.
Demonstrasi damai menuntut pengurangan jam kerja itu pun berakhir dengan
korban dan kerusuhan. Sekitar 180 polisi menghadang demonstrasi dan
memerintahkan agar demonstran membubarkan diri. Sebuah bom meledak di
dekat barisan polisi. Polisi pun membabi-buta menembaki buruh yang
berdemonstrasi. Akibatnya korban pun jatuh dari pihak buruh pada tanggal
3 Mei 1886, empat orang buruh tewas dan puluhan lainnya terluka.
Dengan tuduhan terlibat dalam pemboman delapan orang aktivis buruh
ditangkap dan dipenjarakan. Akibat dari tindakan ini, polisi menerapkan
pelarangan terhadap setiap demonstrasi buruh. Namun kaum buruh tidak
begitu saja menyerah dan pada tahun 1888 kembali melakukan aksi dengan
tuntutan yang sama. Selain itu, juga memutuskan untuk kembali melakukan
demonstrasi pada 1 Mei 1890.
Rangkaian demonstrasi yang terjadi pada saat itu, tidak hanya terjadi di
Amerika Serikat. Bahkan menurut Rosa Luxemburg (1894), demonstrasi
menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam perhari tersebut sebenarnya
diinsipirasikan oleh demonstrasi serupa yang terjadi sebelumnya di
Australia pada tahun 1856. Tuntutan pengurangan jam kerja juga singgah
di Eropa.
Saat itu, gerakan buruh di Eropa tengah menguat. Tentu saja, fenomena
ini semakin mengentalkan kesatuan dalam gerakan buruh se-dunia dalam
satu perjuangan. Peristiwa monumental yang menjadi puncak dari persatuan
gerakan buruh dunia adalah penyelenggaraan Kongres Buruh Internasional
tahun 1889.
Kongres yang dihadiri ratusan delegasi dari berbagai negeri dan
memutuskan delapan jam kerja per hari menjadi tuntutan utama kaum buruh
seluruh dunia. Selain itu, Kongres juga menyambut usulan delegasi buruh
dari Amerika Serikat yang menyerukan pemogokan umum 1 Mei 1890 guna
menuntut pengurangan jam kerja dengan menjadikan tanggal 1 Mei sebagai
Hari Buruh se-Dunia. Delapan jam/hari atau 40 jam/minggu (lima hari
kerja) telah ditetapkan menjadi standar perburuhan internasional oleh
ILO melalui Konvensi ILO no. 01 tahun 1919 dan Konvensi no. 47 tahun
1935. Khususnya untuk konvensi no. 47 tahun 1935.
Ditetapkannya konvensi tersebut merupakan suatu pengakuan Internasional
yang secara tidak langsung merupakan buah dari perjuangan kaum buruh
se-dunia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Penetapan 8 jam kerja
per hari sebagai salah satu ketentuan pokok dalam hubungan industrial
perburuhan adalah penanda berakhirnya bentuk-bentuk kerja-paksa dan
perbudakan yang bersembunyi di balik hubungan industrial.
Selain itu, perjuangan kaum buruh di AS yang kemudian diikuti oleh
gelombang kebangkitan gerakan buruh di negeri-negeri lainnya, juga telah
memberikan inspirasi kepada golongan klas pekerja dan rakyat tertindas
lainnya untuk bangkit berlawan.
Di Indonesia SATU Mei disebut juga May Day oleh pemerintah pernah
mewajibkan peringatan hari tersebut melalui UU No. 1 Tahun 1951 tentang
Pernyataan Berlakunya UU Kerja Tahun 1948. Pasal 15 ayat 2 menyebutkan,
"Pada hari 1 Mei, buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja".
Karena alasan politik, Orde Baru melarang peringatan Hari Buruh Internasional. Sejak saat itu, peringatan
1 Mei tidak pernah diakui oleh pemerintah dan pada tanggal 1 Mei klas
buruh/pekerja tidak lagi mendapatkan kebebasan dari kewajiban untuk
tidak bekerja/libur. Bahkan buruh dilarang untuk merayakan 1 Mei sebagai Hari Buruh SeDunia.